Riwayat Dominasi Jemaah Haji India dan Nusantara di Mekkah Tahun 1700-an


Sejak abad ke-17 hingga awal abad ke-18, Mekkah dan Jeddah telah menjadi pusat keberangkatan haji yang tidak hanya bersifat religius tetapi juga ekonomi. Para jemaah haji dari India dan Nusantara mulai mendominasi arus kedatangan, membentuk komunitas yang besar dan berpengaruh di kota suci.

Dominasi ini tidak hanya terlihat dalam jumlah jemaah, tetapi juga dalam peran ekonomi mereka. Pedagang dan jemaah dari Asia Selatan membawa barang dagangan, yang kemudian diperdagangkan di pasar Mekkah dan Jeddah, menjadi salah satu sumber utama pendapatan lokal.

Otoritas Utsmaniyah dan Syarif Mekkah menyadari peran ini. Meski ada keluhan terkait pertukaran yang dianggap tidak adil, kontribusi finansial jemaah India tetap menjadi perhatian utama. Pendapatan mereka mendukung kas kekaisaran secara signifikan.

Selain untuk kas, pendapatan jemaah dan pedagang India juga mengisi pundi-pundi Syarif Mekkah. Sekitar setengah dari tarif komersial di Jeddah berasal dari aktivitas perdagangan ini, yang menjadi sumber vital bagi pengelolaan kota suci.

Para pengamat abad ke-18 mencatat bahwa otoritas Utsmaniyah dan Syarif mempertahankan monopoli pasar haji. Monopoli ini memungkinkan mereka mengekstraksi pajak tinggi atas barang dagangan yang dibawa jemaah dan pedagang India.

Pernyataan ini diperkuat oleh dokumen-dokumen Utsmaniyah yang mencatat aktivitas perdagangan dan pajak secara rinci. Pajak ini menjadi salah satu tulang punggung finansial bagi penyelenggaraan haji tahunan.

Pada tahun 1744, catatan pejabat Arab menunjukkan kapal-kapal India yang mengikuti musim monsun bersandar di Jeddah hampir setahun. Kedatangan kapal-kapal ini memberikan pendapatan yang cukup untuk membiayai tunjangan delapan bulan bagi para pelayan Mekkah.

Keputusan resmi Utsmaniyah pada 1756 mempertegas penggunaan tarif dari kapal India. Dana ini diarahkan untuk menambah wakaf amal (vakıfs) di Mekkah, mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial di kota suci.

Periode 1770-an semakin menunjukkan betapa pentingnya peran kapal-kapal Asia Selatan. Pajak dari kapal-kapal ini dianggap fundamental untuk kelangsungan fiskal Mekkah.

Dokumen kekaisaran menyebutkan bahwa perdagangan Jeddah dengan India lebih penting daripada perdagangan dengan Yaman, Teluk, Afrika, dan Mesir digabungkan. Ini menegaskan dominasi ekonomi Asia Selatan di kawasan itu.

Impor dari India datang dari dua wilayah utama: Gujarat, terutama pelabuhan Surat, dan Benggala. Kedua wilayah ini menjadi sumber barang dagangan dan jemaah yang stabil setiap musim haji.

Kondisi fiskal Mekkah sangat bergantung pada kedatangan kapal-kapal India. Jika kapal tidak datang, kota suci akan mengalami tekanan ekonomi yang serius. Sebaliknya, kedatangan lebih banyak kapal membawa kemakmuran.

Birokrasi regional Utsmaniyah bahkan menyebut musim haji sebagai “musim India” (mevsim-i Hindi), menunjukkan pentingnya jemaah dan pedagang Asia Selatan dalam struktur sosial dan ekonomi.

Selain India, jemaah Nusantara juga memainkan peran signifikan. Mereka membawa budaya, bahasa, dan barang dagangan yang memperkaya dinamika kota suci. Kehadiran mereka membentuk komunitas yang mapan di Mekkah.

Kedua kelompok ini tidak hanya pedagang tetapi juga penyumbang dana untuk infrastruktur haji. Mereka berpartisipasi dalam wakaf masjid, rumah jemaah, dan fasilitas publik yang mendukung kegiatan religius.

Dominasi ini berlangsung hingga awal abad ke-19, meski sempat terganggu oleh konflik lokal dan kebijakan baru Utsmaniyah. Namun peran ekonomi dan sosial mereka tetap diakui oleh otoritas kota suci.

Ekonomi India juga membantu menstabilkan harga dan pasokan kebutuhan pokok selama musim haji. Kehadiran mereka memastikan ketersediaan barang dan jasa penting bagi jemaah dari berbagai wilayah.

Kegiatan perdagangan ini menciptakan jaringan transregional yang kuat antara India, Nusantara, dan Arab. Jalur laut monsun menjadi penentu arus barang dan jemaah, yang mengatur siklus ekonomi tahunan.

Selain perdagangan, jemaah dari India dan Nusantara juga memperkuat koneksi politik. Mereka sering dijadikan mediator antara otoritas lokal dan pengunjung dari Asia Selatan, menjaga stabilitas sosial selama musim haji.

Pengaruh mereka juga terlihat dalam budaya dan arsitektur kota suci. Rumah, penginapan, dan fasilitas jemaah yang dibangun komunitas Asia Selatan menjadi bagian penting dari lanskap Mekkah dan Jeddah.

Kesimpulannya, sejak abad ke-17 hingga awal abad ke-19, jemaah haji India dan Nusantara tidak hanya mendominasi jumlah tetapi juga menjadi pilar ekonomi dan sosial Mekkah dan Jeddah. Peran mereka tetap menjadi catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan haji.

Konstalasi politik

Pada tahun 1700-an, Kekaisaran Mughal di India masih eksis, meski kekuasaannya mulai melemah dibandingkan puncak kejayaannya di abad ke-17. Kaisar Mughal saat itu menghadapi tekanan dari penguasa regional, termasuk Maratha di barat dan penguasa lokal lainnya, sehingga kontrol pusat atas sebagian besar India menjadi semakin longgar. Meski begitu, Mughal tetap menjadi simbol politik dan religius yang diakui, termasuk oleh para pedagang dan jemaah haji yang berangkat ke Mekkah.

Kekaisaran Mughal juga memiliki jaringan administratif dan keuangan yang memungkinkan para pedagang dan jemaah dari India Selatan dan utara melakukan perjalanan haji secara relatif aman. Jalur perdagangan dan jalur laut ke pelabuhan seperti Surat dan Benggala tetap aktif, memungkinkan arus barang dan orang ke Timur Tengah, khususnya ke Mekkah dan Jeddah, untuk mendukung ekonomi kota suci.

Sementara itu, di Nusantara, pada abad ke-18, beberapa kesultanan besar masih berkuasa di berbagai pulau. Di Jawa terdapat Kesultanan Mataram yang kemudian terbagi menjadi Surakarta dan Yogyakarta setelah perang internal. Di Sumatera ada Kesultanan Aceh yang masih mempertahankan pengaruhnya, serta Kesultanan Palembang dan Siak di wilayah timur Sumatera. Pulau-pulau lain juga memiliki penguasa lokal seperti Kesultanan Banten, Cirebon, dan Ternate di Maluku.

Kesultanan-kesultanan ini memiliki peran penting dalam mendukung perjalanan haji bagi rakyatnya. Mereka menyediakan dukungan finansial, logistik, dan keamanan bagi para calon jemaah, sekaligus menjalin hubungan dengan pedagang India yang berlayar ke Nusantara. Hal ini memperkuat jaringan ekonomi dan keagamaan antara Asia Selatan dan Nusantara melalui Mekkah dan Jeddah.

Dengan demikian, pada abad ke-18, Mekkah dan Jeddah tetap menjadi pusat haji yang ramai didominasi jemaah dari Mughal India dan Kesultanan Nusantara. Kedua wilayah ini saling melengkapi: Mughal menyediakan jaringan perdagangan dan administratif yang luas, sementara kesultanan Nusantara mendukung keberangkatan jemaah serta memperkuat kehadiran budaya Melayu-Islam di kota suci.

Posting Komentar

0 Komentar