Sistem politik Somalia kerap dipandang unik bahkan anomali jika dibandingkan dengan negara-negara lain, termasuk sesama negara federal. Keunikan ini lahir dari sejarah panjang konflik, runtuhnya negara pada awal 1990-an, serta kuatnya peran struktur sosial tradisional yang bertahan ketika institusi modern kolaps.
Somalia secara resmi menganut sistem republik federal, namun federalisme di negara ini berkembang bukan dari desain administratif yang mapan, melainkan dari proses rekonsiliasi antar klan dan wilayah. Negara bagian federal muncul lebih dulu sebagai entitas de facto sebelum kemudian dilegalkan dalam kerangka negara.
Berbeda dengan federalisme klasik seperti di Amerika Serikat atau Jerman, hubungan antara pemerintah pusat Somalia dan negara bagian sering kali bersifat negosiasi politik, bukan hubungan hirarkis yang jelas. Kekuasaan Mogadishu sangat bergantung pada konsensus elite regional, bukan pada kontrol teritorial penuh.
Ciri paling menonjol dari politik Somalia adalah peran klan sebagai fondasi utama kekuasaan. Identitas klan tidak hanya menjadi faktor sosial, tetapi juga menentukan representasi politik, pembagian jabatan, dan legitimasi kepemimpinan di tingkat nasional maupun lokal.
Sistem pembagian kekuasaan yang dikenal dengan formula 4,5 menjadi contoh paling nyata. Empat klan besar mendapat porsi setara, sementara klan minoritas memperoleh setengah jatah, sebuah kompromi politik yang tidak ditemukan di negara lain dan mencerminkan realitas sosial Somalia.
Pemilihan umum di Somalia juga tidak berlangsung dengan sistem satu orang satu suara seperti negara demokrasi pada umumnya. Presiden dan parlemen dipilih melalui mekanisme tidak langsung, melibatkan tetua klan dan delegasi terpilih, dengan alasan keamanan dan stabilitas politik.
Akibatnya, legitimasi politik di Somalia tidak hanya bersumber dari konstitusi, tetapi juga dari penerimaan klan dan kesepakatan elite. Seorang pemimpin yang sah secara hukum bisa kehilangan pengaruh jika gagal menjaga keseimbangan antar klan.
Keunikan lain terlihat dari posisi negara bagian yang memiliki otonomi sangat luas. Beberapa wilayah seperti Puntland telah berfungsi hampir seperti negara sendiri selama lebih dari dua dekade, dengan pemerintahan, pasukan keamanan, dan kebijakan internal yang relatif mandiri.
Di sisi lain, Somaliland bahkan melangkah lebih jauh dengan mendeklarasikan kemerdekaan sepihak, meski tidak diakui secara internasional. Fenomena ini menjadikan Somalia sebagai negara yang secara de jure bersatu, tetapi secara de facto terfragmentasi.
Pemerintah federal Somalia sering kali hadir lebih sebagai simbol persatuan nasional daripada penguasa mutlak. Kehadiran presiden atau pejabat pusat ke daerah tertentu justru menjadi peristiwa politik besar yang sarat makna kedaulatan.
Kondisi keamanan turut membentuk karakter sistem politik Somalia. Ancaman Al-Shabaab dan milisi bersenjata membuat negara bergantung pada kombinasi tentara nasional, pasukan regional, dan milisi klan yang setia pada pemimpin lokal.
Dalam praktiknya, integrasi kekuatan bersenjata ke dalam satu komando nasional berjalan lambat. Banyak pasukan daerah menerima gaji dari pusat, tetapi loyalitas politik mereka tetap pada pemimpin regional atau klan masing-masing.
Somalia juga memiliki dinamika unik dalam hubungan luar negeri. Negara bagian tertentu menjalin kontak langsung dengan negara asing, terutama dalam bidang keamanan dan ekonomi, meski secara resmi kebijakan luar negeri berada di tangan pemerintah federal.
Situasi ini menciptakan politik multi-arah, di mana Mogadishu harus bersaing dengan elite daerah dalam mendapatkan pengaruh dan dukungan internasional. Diplomasi Somalia kerap berjalan di dua jalur, formal dan informal.
Proses pembentukan negara di Somalia lebih menyerupai negosiasi berkelanjutan daripada sistem yang sudah final. Konstitusi masih bersifat sementara, dan banyak pasal penting bergantung pada kesepakatan politik masa depan.
Dalam konteks ini, stabilitas tidak diukur dari kuatnya negara pusat, melainkan dari kemampuan menjaga keseimbangan rapuh antar aktor politik. Krisis sering kali diselesaikan melalui mediasi klan, bukan semata lewat institusi hukum.
Kunjungan presiden ke wilayah tertentu sering dipersepsikan sebagai langkah strategis untuk memperluas kehadiran negara. Di negara lain hal ini dianggap rutin, tetapi di Somalia ia menjadi simbol pemulihan kedaulatan.
Keunikan sistem politik Somalia juga terlihat dari daya tahannya. Meski sering dianggap lemah, sistem ini mampu mencegah kembalinya perang saudara skala besar melalui kompromi terus-menerus.
Namun, kompromi yang terlalu longgar juga menyimpan risiko. Tanpa reformasi mendasar, Somalia berpotensi terjebak dalam federalisme tanpa negara yang kuat dan demokrasi tanpa pemilih langsung.
Masa depan politik Somalia akan ditentukan oleh keberhasilannya menyeimbangkan tradisi klan dengan institusi modern. Transformasi menuju sistem yang lebih normal bukan berarti meniadakan keunikan, tetapi mengelolanya agar menjadi sumber stabilitas, bukan konflik.
Dengan segala kekhasannya, Somalia menjadi contoh langka negara yang bertahan bukan karena kekuatan institusi, melainkan karena kemampuan beradaptasi dengan realitas sosialnya sendiri.
0 Komentar