KBRI Beirut melakukan repatriasi WNI dari Suriah bekerjasama dengan KBRI Damaskus untuk pemulangan ratusan WNI/TKI dari Suriah yang merupakan korban TPPO (perdagangan orang). Proses pemulangan dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2020 atau di tengah pandemi Covid-19 di Lebanon.
Dari total 104 WNI itu, terdapat dua bayi dari Suriah dan dua WNI mengalami sakit kronis. Seluruh WNI yang dipulangkan kali ini adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI korban pemberangkatan non-prosedural oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Setelah tiba di Indonesia, para PMI tersebut akan menjalani protokol penanganan Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing antara lain NTB, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
0 Komentar