Sampai saat ini, Irak masih memiliki undang-undang yang melarang waganya berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan Israel yang dianggap sebagai musuh negara.
Irak tak akui negara Israel dan anggap semua wilayah yang diduduki Israel sekarang sebagai wilayah Palestina.
UU itu mirip dengan peraturan di AS yang melarang warganya berhubungan dengan ISIS langsung maupun tidak langsung. Karena ISIS dianggap di AS sebagai musuh negara walau di belakang layar intelijen AS (dan Israel) juga berperan sebagai motor penggerak ISIS.
Namun bagi Irak, sebelum diadakan perubahan UU, maka warga yang terlibat dapat dikenakan hukuman berat.
Sebelumnya sejumlah warga di Kurdistan menghadiri pentemuan yang digagas oleh LSM AS untuk mendorong pemerintah Irak mengakui Israel.
Insiden serupa pernah terjadi saat aksi demo anti pemerintah Irak di Kurdistan yang mengibarkan bendera Israel. Pelaku pengibar bendera langsung ditangkap karena melanggar UU keamanan negara tersebut.
Walau Irak tidak secara langsung berbatasan dengan Israel, namun beberapa kejadian misterius pemboman dengan drone sering terjadi di Irak bahkan di ibukota Baghdad. Israel kadang mengakui aksi teror itu sebagai kehebatan lembaga intelijennya, Mossad.
Kurdistan di Irak merupakan sebuah daerah otonomi yang mempunyai peraturan sendiri namun untuk keamanan nasional masih tunduk ke peraturan pemerintahan federal.
Warga Israel bebas melakukan bisnis di Kurdistan namun mereka menggunakan identitas AS karena biasanya warga Israel mempunyai kewarganegaraan ganda. Dan itu tidak masalah selagi mereka dianggap bukan WN Israel.
Bisnis Israel di Kurdistan termasuk perusahaan militer swasta dan perdagangan minyak. Turki dan Iran sudah lama menduga warga Israel di Kurdistan yang juga berperan sebagai warga AS terlibat dalam mengkompori dan mendukung separatis Kurdi PKK ganggu keamanan Turki dan Iran.
0 Komentar