Demokrat Ingatkan Kembali Menkopolhukam Mahfud MD atas Ketidakadilan yang Menimpa HRS dan Syahganda Nainggolan

Politisi Partai Demokrat Andi Arief turut menyoroti kasus yang saat ini menjerat Habib Rizieq Shihab dan Syahganda Nainggolan.

Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab dijerat dengan 3 pasal sekaligus terkait dugaan pelanggaran kerumunan dan protokol kesehatan (prokes).

Mantan pimpinan FPI itu diperkarakan atas pelanggaran kerumunan dan prokes di Petamburan (Jakarta Pusat), dan Megamendung (Kabupaten Bogor).

Selain itu, Habib Rizieq Shihab juga turut terseret kasus dugaan pelanggaraan kekarantinaan kesehatan di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, saat menjalani tes Covid-19.

Posting Komentar

0 Komentar