“Penyediaan sertifikat untuk tanah-tanah yang akan diserahkan kepada para kombatan (GAM), Tapol/Napol dan Korban Konflik sedang dalam tahap inventarisir,” kata Nova Iriansyah.
“Saat ini Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Aceh dan Kabupaten/Kota terus bekerja untuk menginventarisasi tanah dan lahan tersebut,” sambungnya.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga menyebut bahwa penyediaan sertifikat untuk tanah mantan kombatan GAM, serta Tapol/Napol dan Korban Konflik termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
0 Komentar