Dalam sistem ini, seseorang yang melakukan tindak pidana akan terus dihukum sampai anak dan cucunya.
Hukuman ini diterapkan Tiongkok khususnya kepada kelompok Uighur yang terus mengalami diskriminasi.
Namun, walau tak diumumkan dan dikanonisasi dalam bentuk undang-undang, hukuman tiga generasi sudah diterapkan Israel ke warga Palestina yang mereka jajah.
Wilayah Gaza dan pemukiman Palestina lainnya di Tepi Barat ibaratnya kamp-kamp tahanan karena dikelilingi oleh kawat berduri dan pengawasan ketat.
Hal itu sudah terjadi sejak 1948, saat mulai para pengungsi Yahudi di Palestina mulai melakukan sabotase mendirikan Israel dan menjadi semua warga Palestina sebagai tahanan.
Amerika Serikat dan koalisi juga melakukan hal yang sama kepada warga Irak yang tidak tunduk pada penjajahan usai Presiden Saddam Hussein digulingkan.
Sejumlah kamp tahanan besar seperti Kamp Bukka malah menjadi uji coba cuci otak yang akhirnya melahirkan ISIS untuk mengimbangi Alqaeda.
Di Kamp ini hampir semua pentolan ISIS pernah menghuninya terlepas sebelumnya mereka adalah warga biasa yang salah tangkap atau eks PNS di pemerintahan Saddam.
Setelah satu dekade penggulingan Saddam Hussein, kini sebuah kamp besar lagi didirikan di Timur Suriah oleh koalisi AS dkk khususnya di Kamp Al Hawl yang dihuni oleh pelarian ISIS dan anak-anaknya.
Hukuman tiga generasi atau lebih juga diterapkan dalam sistem kasta di India. Dalam sistem ini, mereka yang tak taat dalam aturan akan turn kasta menjadi kasta rendah sampai beberapa generasi.
Hak itu mirip dengan kebiasaan beberapa desa di Indonesia yang masih menerapkan hukum adat mengusir pelaku kriminal dari sebuah kampung. Biasanya hukuman sosial itu berlangsung turun temurun sampai tidak ada lagi yang ingat dengan hal tersebut.
Maka tak heran ada ada sebuah pemukiman yang jauh terpelosok ke hutan yang ternyata adalah orang buangan atau yang terusir dari sebuah desa karena melakukan sesuatu yang dianggap tabu.
0 Komentar